Privacy Policy

1. Pendahuluan

Abu Nawas Internasional Law Office berkomitmen menjaga dan melindungi privasi seluruh klien, pengunjung website, maupun pihak yang menggunakan layanan hukum kami. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana data pribadi dikumpulkan, digunakan, disimpan, dan dilindungi sesuai prinsip kerahasiaan profesi advokat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

2. Informasi yang Dikumpulkan

Kami dapat mengumpulkan informasi berikut:

a. Informasi Identitas

  • Nama lengkap

  • Nomor telepon

  • Alamat email

  • Alamat domisili

  • Identitas hukum/perusahaan

b. Informasi Perkara dan Dokumen

  • Dokumen hukum

  • Bukti perkara

  • Surat kuasa

  • Informasi sengketa

  • Riwayat komunikasi

c. Informasi Teknis Saat mengakses website, sistem dapat secara otomatis mengumpulkan:

  • IP Address

  • Jenis perangkat

  • Browser

  • Waktu akses

  • Cookies dan aktivitas website

3. Tujuan Penggunaan Data

Data pribadi digunakan untuk:

  • Memberikan layanan hukum;

  • Verifikasi identitas klien;

  • Keperluan administrasi dan komunikasi;

  • Penyusunan dokumen hukum;

  • Pendampingan perkara;

  • Pengembangan layanan dan keamanan sistem;

  • Kepatuhan terhadap kewajiban hukum.

4. Kerahasiaan dan Perlindungan Data

Kami menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi klien sesuai:

  • Kode Etik Advokat Indonesia;

  • Prinsip attorney-client privilege;

  • Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Data disimpan menggunakan sistem keamanan yang wajar untuk mencegah:

  • Akses tanpa izin;

  • Penyalahgunaan data;

  • Kebocoran informasi;

  • Perubahan atau penghancuran data ilegal.

5. Pengungkapan Informasi

Kami tidak menjual, menyewakan, atau membagikan data pribadi klien kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna, kecuali:

  • Diperlukan dalam proses hukum;

  • Diperintahkan oleh pengadilan atau aparat berwenang;

  • Dibutuhkan untuk kepentingan pembelaan hukum klien;

  • Diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

6. Cookies dan Teknologi Pelacakan

Website Abu Nawas Internasional Law Office dapat menggunakan cookies untuk:

  • Meningkatkan pengalaman pengguna;

  • Analisis performa website;

  • Keamanan sistem;

  • Statistik kunjungan.

Catatan: Pengguna dapat menonaktifkan cookies melalui pengaturan browser masing-masing.

7. Hak Pengguna

Pengguna berhak:

  • Meminta akses terhadap data pribadi;

  • Memperbaiki data yang tidak akurat;

  • Meminta penghapusan data tertentu;

  • Menarik persetujuan penggunaan data sesuai ketentuan hukum.

8. Penyimpanan Data

Data pribadi disimpan selama diperlukan untuk:

  • Kepentingan layanan hukum;

  • Pemenuhan kewajiban hukum;

  • Penyelesaian sengketa;

  • Kepentingan administrasi internal.

9. Tautan Pihak Ketiga

Website kami dapat mengandung tautan ke situs pihak ketiga. Kami tidak bertanggung jawab atas kebijakan privasi maupun konten situs eksternal tersebut.

10. Perubahan Kebijakan Privasi

Abu Nawas Internasional Law Office berhak mengubah Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Perubahan akan berlaku sejak dipublikasikan pada website resmi.

11. Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan website dan layanan kami, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Kebijakan Privasi ini.

12. Kontak Resmi

Untuk pertanyaan terkait Kebijakan Privasi, silakan hubungi melalui website resmi: www.advokat.co.id